Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Telkom di Cileungsi, Pelaku Diduga Mantan Pekerja Rekanan

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Telkom di Cileungsi, Pelaku Diduga Mantan Pekerja Rekanan

Aktivitas galian tanah yang tampak mencurigakan di kawasan Dayeuh, Cileungsi, Bogor, akhirnya membawa polisi pada pengungkapan sebuah sindikat. Mereka tertangkap basah sedang mencuri kabel bawah tanah milik perusahaan telekomunikasi. Tak tanggung-tanggung, puluhan meter kabel sudah berhasil mereka angkut.

Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, penangkapan terjadi pada Jumat lalu. Awalnya, ada laporan dari warga setempat yang merasa was-was melihat penggalian di area itu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di lokasi tersebut," ujar Edison, Sabtu (28/2/2026).

Mendapat laporan itu, tim langsung bergerak. Benar saja, saat tiba di lokasi, mereka menemukan sekelompok orang sedang sibuk. Mereka tengah menarik kabel yang sudah terpotong dari dalam tanah.

"Saat dilakukan penyergapan, para pelaku tengah menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong," jelasnya.

Di TKP, polisi juga menemukan satu unit truk yang diduga jadi kendaraan operasional. Dari pengakuan pelaku, aksi ini sudah berlangsung dua hari. Korbannya? Sekitar 60 meter kabel bawah tanah milik Telkom.

Sayangnya, tidak semua hasil curian berhasil diamankan. Polisi hanya menyita sekitar 30 meter kabel, plus sejumlah alat potong dan alat gali tanah. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Yang menarik, dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa beberapa pelaku ternyata mantan pegawai rekanan PT Telkom. Mereka sudah tidak bekerja lagi di sana.

Kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kerja sama dengan perusahaan terkait juga telah dijalin untuk menyelidiki kerugian dan modus operandi yang lebih luas. Sindikat ini diduga sudah beraksi di beberapa titik.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar