Pemerintah Kaji Label "Tinggi Gula" untuk Minuman Kemasan
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan penerapan label peringatan "Tinggi Gula" pada kemasan minuman manis. Inisiatif ini digulirkan sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari risiko penyakit berbahaya seperti diabetes dan gagal ginjal dini yang dipicu oleh konsumsi gula berlebihan.
Tujuan Penerapan Label Peringatan Gula
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memberikan informasi yang transparan kepada konsumen. "Minuman manis ini yang buat anak muda cuci darah dan obesitas, sehingga produktivitasnya terganggu. Pemerintah ingin masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum membeli," jelas Zulhas. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melarang konsumsi, melainkan mengedukasi masyarakat agar dapat membuat pilihan yang lebih bijak.
Data Diabetes dan Konsumsi Gula di Indonesia
Kebutuhan akan kebijakan ini didukung oleh data kesehatan yang mengkhawatirkan. Menurut International Diabetes Federation (IDF) 2024, Indonesia menempati peringkat kelima di dunia dengan jumlah penderita diabetes mencapai 20,4 juta jiwa. Prevalensi diabetes pada kelompok usia dewasa (20-79 tahun) tercatat sebesar 11,3 persen, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Artikel Terkait
Projo Bergabung ke Gerindra? Ini Respons Dasco Soal Penolakan Internal
MK Tolak Usul Masa Jabatan Kapolri Ikut Presiden, Ini Alasan Pentingnya
Suntikan Modal Garuda Indonesia Rp23,67 Triliun: Rincian, Alokasi, dan Dampaknya
Insentif Fiskal 2026: Kemenperin Pacu Industri Otomotif & Daya Saing Global