Pemerintah Kaji Label "Tinggi Gula" untuk Minuman Kemasan
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan penerapan label peringatan "Tinggi Gula" pada kemasan minuman manis. Inisiatif ini digulirkan sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari risiko penyakit berbahaya seperti diabetes dan gagal ginjal dini yang dipicu oleh konsumsi gula berlebihan.
Tujuan Penerapan Label Peringatan Gula
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memberikan informasi yang transparan kepada konsumen. "Minuman manis ini yang buat anak muda cuci darah dan obesitas, sehingga produktivitasnya terganggu. Pemerintah ingin masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum membeli," jelas Zulhas. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melarang konsumsi, melainkan mengedukasi masyarakat agar dapat membuat pilihan yang lebih bijak.
Data Diabetes dan Konsumsi Gula di Indonesia
Kebutuhan akan kebijakan ini didukung oleh data kesehatan yang mengkhawatirkan. Menurut International Diabetes Federation (IDF) 2024, Indonesia menempati peringkat kelima di dunia dengan jumlah penderita diabetes mencapai 20,4 juta jiwa. Prevalensi diabetes pada kelompok usia dewasa (20-79 tahun) tercatat sebesar 11,3 persen, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Di sisi lain, konsumsi gula nasional pada periode 2024/2025 dilaporkan mencapai 7,6 juta ton, menempatkan Indonesia di antara negara dengan konsumsi gula tertinggi. Sebuah studi juga mengungkap bahwa lebih dari 75 persen remaja di wilayah perkotaan mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali dalam seminggu.
Model Keberhasilan di Negara Lain
Kebijakan label peringatan serupa bukanlah hal baru dan telah diimplementasikan di sejumlah negara seperti Thailand, Chile, dan Singapura. Penerapan di negara-negara tersebut terbukti berhasil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya gula berlebih dan sekaligus mendorong industri makanan dan minuman untuk berinovasi menciptakan produk dengan kandungan gula yang lebih rendah.
Dampak yang Diharapkan
Dengan adanya label "Tinggi Gula" yang jelas pada kemasan, diharapkan terjadi perubahan perilaku konsumsi. Masyarakat, khususnya anak muda, akan lebih waspada dan terdorong untuk memilih alternatif yang lebih sehat. "Kalau anak muda sehat, Indonesia produktif," pungkas Zulhas, menekankan hubungan erat antara kesehatan generasi muda dan produktivitas bangsa ke depannya.
Artikel Terkait
Jenazah dalam Koper Ditemukan Tertimbun Pasir di Rumah Kosong Brebes
Kemenag Siapkan Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal
Pemangku Zakat dan Wakaf Sepakati 17 Komitmen Perkuat Tata Kelola Nasional
Bapanas Siap Salurkan Bantuan Pangan ke 33,2 Juta Keluarga pada Februari-Maret 2026