Dalam proses Pemilu 2024 baik eksekutif maupun legislatif yang telah berjalan ini. Buya Amirsyah menyampaikan sejumlah catatannya di antaranya:
Baca Juga: Emang Boleh Menjamak Sholat Karena Alasan Hujan? Yuk Simak Jawabannya Biar Tambah Paham!
Pertama, menurut Buya Amisryah, pasangan calon belum siap kalah, karena hanya siap menang.
Kedua, para pendukung pasangan calon terlalu fanatik dalam mendukung pasangan calonnya.
Ketiga, penurunan nilai demokrasi lebih kepada prosedural, dan mengabaikan substansial.
Keempat, penyelenggaraan Pemilu 2024 belum sepenuhnya konsisten menjalankan regulasi, peraturan, dan perundangan-undangan.
"Kelima, institusi negara termasuk organisasi kemasyarakatan seperti MUI, NU, Muhamadiyah rentan ditarik kearah politik praktis untuk mendulung paslon tertentu," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi