Dalam proses Pemilu 2024 baik eksekutif maupun legislatif yang telah berjalan ini. Buya Amirsyah menyampaikan sejumlah catatannya di antaranya:
Baca Juga: Emang Boleh Menjamak Sholat Karena Alasan Hujan? Yuk Simak Jawabannya Biar Tambah Paham!
Pertama, menurut Buya Amisryah, pasangan calon belum siap kalah, karena hanya siap menang.
Kedua, para pendukung pasangan calon terlalu fanatik dalam mendukung pasangan calonnya.
Ketiga, penurunan nilai demokrasi lebih kepada prosedural, dan mengabaikan substansial.
Keempat, penyelenggaraan Pemilu 2024 belum sepenuhnya konsisten menjalankan regulasi, peraturan, dan perundangan-undangan.
"Kelima, institusi negara termasuk organisasi kemasyarakatan seperti MUI, NU, Muhamadiyah rentan ditarik kearah politik praktis untuk mendulung paslon tertentu," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir