Refly Harun Beberkan 3 Alasan Gibran Bisa Dipecat, Nomor 3 Bikin Heboh!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Refly Harun Beberkan 3 Alasan Gibran Bisa Dipecat, Nomor 3 Bikin Heboh!

3 Alasan Kuat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Menurut Pakar Hukum

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan tiga kategori alasan yang dapat menjadi dasar kuat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan dalam Talk Show Head to Head CNN Indonesia TV pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.

Alasan Pemakzulan Gibran Rakabuming Menurut Refly Harun

Menurut Refly Harun, proses impeachment atau pemakzulan terhadap seorang wakil presiden dapat didasarkan pada tiga kategori besar berikut ini:

1. Pelanggaran Hukum Berat

Alasan pertama adalah jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat. Pelanggaran ini mencakup tindakan seperti pengkhianatan terhadap negara, suap, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih.

2. Melakukan Perbuatan Tercela


Halaman:

Komentar