RadarJombang.id - Batas akhir pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jatim yang lolos akan berakhir 14 Januari.
Namun hingga kemarin (4/1), link SSCASN untuk guru PPPK yang lolos masih belum bisa diakses.
Padahal pada PPPK yang lolos seleksi butuh mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secepatnya.
Baca Juga: Hasilnya Diumumkan Sejak Akhir Tahun 2023, Penempatan PPPK Hasil Seleksi di Kemenag Masih Buram
’’Link untuk pengisian DRH belum dibuka. Kalau kabupaten sudah dibuka, padahal 14 Januari nanti harus sudah selesai semua,’’ kata Budi Susetyo, koordinator P1 PPPK guru SMA/SMK dan SLB Jombang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sumpah demi Allah, Klaim Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Gerak Cepat, Audit 4 RS di Papua Usai Ibu Hamil Ditolak dan Tewas
Gaya Konfrontatif Ahmad Ali: Strategi atau Bumerang bagi PSI?
Analis Nilai Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Bisa Jadi Bumerang