Mahfud MD Kritik KPK: Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Selidiki Dugaan Mark Up Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh adalah hal yang janggal. Menurutnya, KPK seharusnya langsung bertindak.
KPK Diminta Langsung Bertindak Tanpa Tunggu Laporan
Mahfud MD menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seperti KPK seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika telah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana. Langkah menunggu laporan masyarakat dinilai tidak tepat.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujar Mahfud melalui akun X-nya, seperti dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya suatu peristiwa pidana. Namun, ketika informasi telah menjadi konsumsi publik, KPK seharusnya dapat langsung bergerak melakukan penyelidikan.
KPK Dinilai Keliru Tentukan Sumber Awal Isu
Mahfud juga menyoroti kekeliruan yang dilakukan KPK dengan menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh. Ia menjelaskan bahwa isu ini pertama kali diangkat oleh Nusantara TV dalam program "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025, yang menampilkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
"Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," jelas Mahfud.
Mahfud Siap Bantu KPK Telusuri Informasi
Mahfud menegaskan bahwa semua yang disampaikannya di podcast-nya bersumber dari siaran resmi Nusantara TV tersebut. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK menelusuri informasi tersebut dengan menunjukkan tayangan aslinya.
"Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya, dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan," katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyindir lembaga antirasuah tersebut. "Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahasnya di podcast TERUS TERANG," pungkas Mahfud.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo