Mahfud MD Kritik KPK: Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Selidiki Dugaan Mark Up Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh adalah hal yang janggal. Menurutnya, KPK seharusnya langsung bertindak.
KPK Diminta Langsung Bertindak Tanpa Tunggu Laporan
Mahfud MD menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seperti KPK seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika telah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana. Langkah menunggu laporan masyarakat dinilai tidak tepat.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujar Mahfud melalui akun X-nya, seperti dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya suatu peristiwa pidana. Namun, ketika informasi telah menjadi konsumsi publik, KPK seharusnya dapat langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Artikel Terkait
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK