Kritik Terhadap Institusi TNI dan Polri
Prof Ikrar juga menyoroti kerusakan yang terjadi pada institusi Polri dan TNI selama era Jokowi. Ia menegaskan bahwa anggota Polri seharusnya tidak boleh terlibat dalam dunia politik, namun hal ini terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.
Fenomena Calon Wakil Presiden Tidak Memenuhi Syarat
Yang lebih memprihatinkan lagi, Prof Ikrar menyoroti fenomena dimana calon wakil presiden yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan tetap bisa maju dan bahkan terpilih menjadi wakil presiden.
"Satu hal bahwa polisi itu seperti juga TNI ya, tidak boleh berpolitik. Sekarang coba Anda bayangin, anak enggak lulus SMP jadi wakil presiden," ucapnya dengan nada prihatin.
Pernyataan Prof Ikrar ini menjadi bahan diskusi hangat mengenai masa depan politik Indonesia dan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Sumber artikel asli: Konteks.co.id
Artikel Terkait
Roy Suryo Sumpah demi Allah, Klaim Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Gerak Cepat, Audit 4 RS di Papua Usai Ibu Hamil Ditolak dan Tewas
Gaya Konfrontatif Ahmad Ali: Strategi atau Bumerang bagi PSI?
Analis Nilai Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Bisa Jadi Bumerang