Selanjutnya pada LHKPN 2023, harta kekayaan Purbaya juga naik menjadi Rp32.847.800.000 (Rp32,84 miliar). Dan LHKPN terakhir per 31 Desember 2024 sebesar Rp39,21 miliar.
Harta Purbaya pada LHKPN 2024 berupa harta tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 2.152/400 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp13 miliar, tanah dan bangunan seluas 120/100 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp1,5 miliar, dan tanah seluas 1.787 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp16 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,606 miliar, terdiri dari mobil Mercedes Benz tahun 2008 seharga Rp200 juta, mobil BMW Jeep tahun 2019 seharga Rp1,6 miliar, mobil Toyota Alphard tahun 2019 seharga Rp1 miliar, motor Yamaha X-Max BG6 AT tahun 2018 seharga Rp55 juta, mobil Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 seharga Rp730 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2021 seharga Rp21 juta.
Mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta, surat berharga sebesar Rp220 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.
Purbaya tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total hartanya per 31 Desember 2024 sebesar Rp39,21 miliar
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD Dijuluki Sengkuni oleh Kader PSI, Ini Alasannya yang Bikin Heboh
Dana Jabar Rp4,1 T Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Bantah, Tapi Ini Faktanya!
Luhut Ditegasin! Igor Dirgantara: Jangan Atur-atur Prabowo, Ini Bukan Pemerintahan Lama!
Rp2,6 Triliun Dana Jabar Siap Disalurkan, Gubernur Ungkap Ini Bukan Uang Tidur!