FPP TNI-MPUII Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

- Selasa, 02 September 2025 | 16:45 WIB
FPP TNI-MPUII Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran


Sementara mantan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA), Rizal Fadillah menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, di samping permintaan adili Jokowi.


"Yaitu tangkap dan adili Jokowi, makzulkan Gibran, copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan reformasi Kepolisian Republik Indonesia," kata Rizal.


Ditambahkan ahli hukum tata negara Refly Harun, Petisi 100 telah membuat forum untuk memastikan agenda tuntutan itu dapat terlaksana.


"Sudah dibentuk Selretatiat Bersama untuk mengagregasi kepentingan kita bersama, yaitu setidaknya dua hal. Satu adili Jokowi, dua makzulkan Gibran Rakabuming Raka," kata Refly.


"Dua agenda itu yang kami dorong, bukan tidak menghargai agenda lainnya, kami sepakat itu. Tapi dua agenda itu yang akan kita laksanakan dengan saksama dan dengan tempo sesingkat-singkatnya," sambungnya.


Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopqasus) Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko, dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar