Minta MPR Segera Proses! Purnawirawan TNI Ajukan Syarat Unik & Menohok Sosok Pengganti Gibran, Sindir Jokowi?

- Senin, 14 Juli 2025 | 20:00 WIB
Minta MPR Segera Proses! Purnawirawan TNI Ajukan Syarat Unik & Menohok Sosok Pengganti Gibran, Sindir Jokowi?


MURIANETWORK.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI memastikan tidak memberikan rekomendasi nama tokoh atau figur pengganti di balik tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR RI.


Kepastian ini disampaikan oleh inisiator Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Dwi Tjahyo Soewarsono.


Walau tak memberi usulan nama-nama kandidat pengganti Gibran ke MPR, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, memiliki sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh sosok wakil presiden.


“Tidak ada rekomendasi nama. Tapi kami ingin wakil presiden yang mempunyai wawasan sebagai negarawan, intelektualnya tidak diragukan, dan berintegritas," kata Dwi, Senin (14/7/2025).


Selain itu, Dwi secara terang-terangan juga menekankan hal yang terpenting wakil presiden pengganti Gibran juga harus memiliki ijazah asli.


Penekanan ini disampaikan Dwi di tengah polemik ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak lain merupakan ayah Gibran.


"Kemudian yang paling penting, ijazahnya asli,” ujar Dwi.


Adapun terkait surat tuntutan pemakzulan Gibran, Dwi mengungkap hingga saat ini pihaknya belum mendapat respons dari MPR.


Sebagai tindak lanjut dari itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI rencananya dalam waktu dekat akan kembali mengirimkan surat kedua ke MPR.


Menurut Dwi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, juga siap menduduki MPR jika surat kedua nanti tak kunjung mendapat respons atau tindak lanjut.


"Rencana terakhir Insya Allah kita akan duduki MPR," ungkapnya.


Ancaman serupa sebelumnya juga sempat disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.


Dalam konferensi pers bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025) silam.


Slamet menegaskan pihaknya siap menduduki MPR bila surat permohonan pemakzulan Gibran tak kunjung mendapat respons.


"Kalau sudah kami dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kami duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ungkap Slamet.


Sementara Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa salah satu alasan surat tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum bisa diproses karena belum terdaftar secara resmi di kesekretariatan.


"Kami baru saja mengadakan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu, Sekjen tidak membacakan adanya surat masuk terkait wacana tersebut. Artinya, surat itu belum tercatat sebagai surat masuk resmi di pimpinan MPR, sehingga belum bisa dibahas," ungkap Muzani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (5/7/2025).


Sebut Syarat Pemakzulan Gibran Lengkap, Pakar HTN Zainal Arifin Mochtar: Perbuatan Tercela? Banyak Sekali!




MURIANETWORK.COM - Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka. 


Pakar hukum tata negaraZainal Arifin Mochtar, menegaskan bahwa secara konstitusional, landasan untuk memakzulkan Gibran sebenarnya sudah terpenuhi.


Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam forum diskusi bertajuk "Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?" yang digelar Formappi, Rabu (18/6/2025) lalu.


Zainal menyebut, terdapat tiga kategori alasan pemakzulan yang diatur dalam UUD 1945, tepatnya Pasal 7A dan 7B, yakni pelanggaran hukum pidanapelanggaran administratif, serta perbuatan tercela.


“Ada tiga alasan pemakzulan berdasarkan pasal 7, khususnya dari pasal 7A-7B UUD 1945, yaitu pelanggaran pidana, pelanggaran administratif, dan perbuatan tercela," ucap Zainal.


Halaman:

Komentar