Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang

- Minggu, 06 Juli 2025 | 09:35 WIB
Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang




MURIANETWORK.COM -Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kehadiran Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 4 Juli 2025.


Kehadiran Maman ke lembaga antirasuah itu  untuk mengklarifikasi surat berkop Kementerian UMKM yang meminta para duta besar Indonesia di Eropa mendampingi istri Maman, Agustina Hastarini, selama melakukan kunjungan ke Eropa.


Ray menyebut klarifikasi yang disampaikan  memuat dua poin penting. Pertama, bahwa seluruh pembiayaan perjalanan istri Menteri bersumber dari dana pribadi, bukan dari anggaran negara. 





Kedua, surat permohonan pendampingan yang beredar tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan dan bukan atas perintah sang Menteri.


Namun, menurut Ray, penjelasan tersebut justru mempertegas bahwa surat itu memang benar adanya. 



Halaman:

Komentar