MURIANETWORK.COM -Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh, dipuji pengamat politik Rocky Gerung.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
“Debat publik kini mulai bereskalasi, bahkan menyentuh aspek ideologis dan historis. Ini bukan sekadar klaim administratif, tapi sudah masuk wilayah yang sangat sensitif,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 17 Juni 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ustad Das’ad Latif Duga Ada Pungli di Balik Pemblokiran Rekening Massal oleh PPATK: Rp 100 Ribu Dikali 120 Juta Orang
Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?
Internal Golkar Khawatir Presiden Prabowo Lebih Percaya PDIP
Heboh PPATK Wacanakan Blokir Saldo GoPay Hingga OVO, Publik Murka: Gak Sekalian Itu Wapres Nganggur Diblokir?