MURIANETWORK.COM -Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh, dipuji pengamat politik Rocky Gerung.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
“Debat publik kini mulai bereskalasi, bahkan menyentuh aspek ideologis dan historis. Ini bukan sekadar klaim administratif, tapi sudah masuk wilayah yang sangat sensitif,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 17 Juni 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nama Jokowi Tak Disebut Prabowo Saat Upacara HUT TNI
Jokowi Dituntut Segera Bertobat
Jokowi Biang dari Segala Korupsi di Indonesia
Kasus Ijazah Gibran Memanas, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dipanggil secara Tertutup di Rumah Prabowo