MURIANETWORK.COM - Pengamat Politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pantas di-reshuffle jika terbukti meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online (judol).
“Kalau ada momentum reshuffle saya kira nama Budi Arie layak masuk list ya. Karena ini akan menjadi polemik lagi dan mengganggu konsentrasi kerja kabinet ke depannya,” kata Iwan kepada Inilah.com, Sabtu (17/5/2025).
Meski begitu, dirinya juga menyebut dakwaan terkait Budi Arie tersebut harus didalami oleh aparat penegak hukum. Mengingat, informasi itu begitu memengaruhi kabinet Prabowo Subianto.
“Saya kira informasi ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak penegakkan hukum. Informasi ini perlu didalami. Kalau memang terbukti secara hukum, saya kira tidak ada alasan lagi Presiden Prabowo untuk mempertahankan menteri seperti ini. Karena integritas bagi seorang menteri sangat fundamental,” ujarnya.
Diketahui, informasi tersebut terungkap dalam surat dakwaan terhadap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Adapun para terdakwa adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Budi Arie meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mencarikan seseorang yang bisa membantu mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi langsung dari sang menteri.
"Zulkarnaen Apriliantony memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie, dan selanjutnya Adhi tetap diterima bekerja meskipun tidak lolos seleksi," bunyi surat dakwaan.
Adhi kemudian terlibat dalam praktik penjagaan situs judi online, dengan memilah daftar pemblokiran agar situs yang telah membayar tidak diblokir. Tindakan ini dilakukan bersama pegawai internal dan pihak-pihak eksternal lainnya.
Dari praktik tersebut, terungkap bahwa keuntungan dibagi rata. Namun, Budi Arie disebut mendapat bagian paling besar.
"Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi," bunyi surat dakwaan.
Zulkarnaen bahkan beberapa kali disebut menggunakan kedekatannya dengan sang menteri untuk meyakinkan pihak lain bahwa aktivitas tersebut aman.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Palsu Kembali Menguat: PKB dan Megawati Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
Menyoal Polemik Ijazah Jokowi, Prof Jimly: Lama-Lama Roy Suryo Masuk Akal Juga!
Janji Prabowo: Jika Saya Tak Berhasil, Saya Tak Akan Maju Lagi Jadi Presiden!
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti