MURIANETWORK.COM - Usulan sejumlah purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dianggap sebagai upaya kudeta.
Menurut pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, usulan tersebut lebih merupakan ekspresi dari panggilan moral dan konstitusional, bukan ancaman terhadap stabilitas negara.
"Seolah-olah ini (usulan purnawirawan TNI) adalah kudeta. Kita garis bawahi dulu, karena tidak terjadi kudeta dan sedang tidak terjadi, atau sedang menuju kudeta," tutur Connie seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 2 Mei 2025.
Ia menilai, para purnawirawan yang menyuarakan pergantian wapres sesungguhnya menjalankan fungsi sebagai penjaga moral bangsa.
"Mereka itu tidak berniat mengambil alih kekuasaan, tidak sama sekali. Tetapi memberi tekanan secara politik etik, bukan tekanan militer, dan sekali lagi dia menjalankan posisinya sebagai pelindung demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, ia meluruskan definisi kudeta agar publik tidak keliru dalam menilai situasi. Kudeta itu, jelas Connie, terjadi bila Panglima TNI atau kepala staf menggerakkan pasukan tanpa izin politik, baik dari Presiden maupun DPR.
"Mereka memberi ultimatum, menguasai pusat kekuasaan, menduduki DPR atau Istana, bahkan menyandera pejabat negara. Itu baru bisa disebut kudeta," tegasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, KPU Cuma Ditegur! Said Didu: Kalian Waras?!
Dasco Ahmad Bongkar Permainan Kotor di Balik Isu Politik yang Bikin Heboh!
3 Musuh Bersama yang Harus Dihancurkan Prabowo Agar Dukungan Rakyat Meledak!
Bayar Rp 120 T, Tapi Kereta Cepat Indonesia Kalah Jauh dari Arab Saudi? Ini Fakta Mengejutkannya