MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat ulah mafia minyak mentah ini mencapai nyaris Rp1.000 triliun.
Kasus ini menghebohkan publik karena dugaan tindakan pidana korupsi ini disinyalir dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak dan sudah berlangsung lama dan berjalan mulus sejak era Habibie sampai era Jokowi.
Kasus korupsi mafia BBM Pertamina ini menyita perhatian publik karena juga ada praktek lanjutannya yaitu dugaan para mafia BBM ini juga melakukan pengoplosan BBM sehingga masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.
Sejurus dengan hal tersebut Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan publik jangan sampai teralihkan perhatiannya terhadap isu utama kasus korupsi dan mafia BBM ini, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan, yang dilakukan oleh pimpinan Pertamina.
“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus isu korupsinya,” tegas Khalid.
Artikel Terkait
Retret di Hambalang: Prabowo Kumpulkan Menteri, Bukan Cuma untuk Evaluasi
Hensat Soroti Retret Kabinet: Evaluasi dan Uji Loyalitas Jelang 2026
Demokrat Tak Terima Maaf, Empat Akun Pendukung Jokowi Tetap Dipolisikan
Prabowo Didesak Evaluasi UU Cipta Kerja, Dinilai Gagal Penuhi Janji