Aksi coretan tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.
"Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan," imbuh Aditya.
Tindakan Satpol PP
Sejak munculnya coretan vandalisme pada Rabu, 5 Februari 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta telah bertindak cepat untuk membersihkan tulisan-tulisan tersebut.
Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme yang tersebar di lokasi-lokasi seperti pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.
Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada pelaku vandalisme, Aditya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.
"Nanti kami dalami sanksi yang mungkin diterapkan," tegasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir