"Maka ada dugaan kuat bahwa Menag bersama-sama Wamenag menyalahgunakan wewenang dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi," terang Arya.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar KPK segera memanggil Menag Yaqut dan Wamenag Saiful segera diperiksa terkait hal tersebut.
"Juga kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini, kami juga lampirkan bukti-bukti terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami," pungkas Arya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Beri Sinyal Tegas: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup, Istana Bantah Isu Konsolidasi Oposisi
Said Didu Bongkar Pembicaraan Empat Jam dengan Prabowo: Kami Bukan Ternak Siapa-siapa
Jokowi Pacu PSI, Siapkan Dinasti Politik Lewat Dua Anak