Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan air bersih dan listrik belum siap di IKN berdasarkan laporan yang disampaikan kepadanya. "Sudah (dapat laporan), tapi belum (siap)," katanya.
Kemudian mengenai penerbitan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan hal tersebut tergantung dengan situasi yang terjadi di lapangan.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum, jangan dipaksakan. Semua dilihat. Progres lapangannya dilihat," ungkapnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Putusan MKD: Ahmad Sahroni Kena Sanksi 6 Bulan, Adies Kadir & Uya Kuya Bebas
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani: Dianggap Protektif dalam Kasus TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, Ini Alasan Lengkapnya
Rute Kereta Cepat Whoosh Akan Diperpanjang ke Surabaya & Banyuwangi?