"Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari)," pungkas Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi