"Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari)," pungkas Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Sambut Hangat Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!