Tak Lagi Berstatus Tersangka, Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksiannya

- Selasa, 09 Juli 2024 | 13:45 WIB
Tak Lagi Berstatus Tersangka, Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksiannya

Usai bebas, Pegi Setiawan tidak langsung pulang ke Cirebon. Dia lebih memilih datang ke rumah singgah untuk beristirahat sejenak.


Pegi Setiawan telah menghirup udara bebas setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada dirinya tidak sah dan dibatalkan demi hukum.


"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7). 


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar