"Tidak disebut apa-apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).
Maka dari itu, ia menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.
SYL memerinci, uang senilai Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta. Lebih lanjut, dia menjelaskan penyerahan uang sebesar Rp 500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR)
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Perebutan Pengaruh di Tubuh PBNU: Dua Kubu Berebut Dukungan Kiai Sepuh
Banjir Sumatra Bongkar Gudang Kayu Ilegal, Menteri Kehutanan Didesak Bertindak
Buni Yani Sebut Bandara Khusus IMIP sebagai Pengkhianatan Jokowi
Roy Suryo Sumpah demi Allah, Klaim Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM