MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Masa jabatan Maidi sebagai wali kota Madiun baru berakhir 29 April 2024 mendatang. Tapi, dukungan kepadanya untuk macung kembali sebagai calon wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 terus mengalir. Salah satunya dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Madiun.
Pada Sabtu (23/12) malam, pernyataan dukungan itu ditunjukkan lewat diserahkannya surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua MPC PP Kota Madiun Yayat Prawirasumantri di sela acara pelantikan pengurus anak cabang (PAC) Pemuda Pancasila.
Maidi mengaku berterima kasih atas dukungan dari MPC PP tersebut. Pun, dia menyatakan kesiapannya untuk kembali berpartisipasi pada Pilkada 2024. "Dukungan-dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) ini tentu sangat berarti. Karena masyarakat lebih tahu bagaimana kinerja saya," katanya.
Baca Juga: Sah! Yayat Prawirasumantri Kembali Pimpim Pemuda Pancasila Kota Madiun
Tapi, sebelum berpikir menghadapi pilkada tahun depan, Maidi ingin fokus membangun Kota Madiun di sisi masa jabatannya hingga 29 April 2024.
"Saya yang seharusnya selesai 31 Desember 2023, tapi karena ada putusan Mahkamah Konstitusi itu jadi saya bisa menambah karya dan dekat dengan masyarakat sekaligus mewujudukan program yang telah direncanakan pada 2024," terang mantan Sekda Kota Madiun tersebut.
Artikel Terkait
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK