Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial IK ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa dan membunuh tetangganya sendiri, seorang siswi sekolah dasar berinisial NU yang masih berusia 12 tahun. Jasad korban ditemukan tanpa busana di sebuah rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu sore.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara. Saat itu, aparat yang tengah melakukan olah tempat kejadian perkara justru dikejutkan oleh keributan yang terjadi di sekitar area tersebut.
"Saat lagi olah TKP ternyata ada yang ribut-ribut di sana, yang ribut-ribut ini ternyata pelaku," kata Arya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/5/2026).
Menurut keterangan polisi, pelaku sengaja memicu kegaduhan dengan harapan dapat mengalihkan perhatian petugas. Ia bahkan sempat mengejar warga dan anak-anak di lokasi menggunakan senjata tajam jenis parang. Arya menduga pelaku ingin agar aparat hanya menangkapnya atas kasus pengancaman, bukan karena pembunuhan yang telah ia lakukan.
"Dia buat keributan mengejar warga, anak-anak di sana pakai parang, ternyata dia pelakunya. Mungkin mengalihkan perhatian polisi, dia diamankan karena bawa parang, berusaha mengecoh," ucapnya.
Dalam kesehariannya, IK bekerja sebagai buruh angkut di Tempat Pelelangan Ikan Paotere. Selama tinggal di kawasan tersebut, ia diketahui menumpang di rumah kerabatnya. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Artikel Terkait
Bamsoet: Semangat Kurban Jadi Fondasi Ketahanan Nasional di Tengah Tekanan Global
BSN Salurkan 245 Hewan Kurban ke Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
PSC 119 Sidoarjo Tangani 542 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Januari-Mei
13 WNI Gagal Berangkat Haji dari YIA karena Diduga Jalur Ilegal