Survei dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak, dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error kurang lebih 2,83 persen.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Direktur Djarum Dilarang Keluar Negeri, Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Purbaya Gebrak Meja: Thrifting Ilegal Tak Bisa Ditebus Pajak
Denny Indrayana Soroti Sikap Jokowi yang Ogah Pamer Ijazah Asli
Ray Rangkuti Soroti Kekuatan Politik di Balik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi