“Termasuk tentunya upaya benar-benar eksis mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),” pungkasnya.
Pada Kamis (30/5), Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.
Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang