"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," lanjutnya.
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
"Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" jelasnya.
Demokrat Juga Menolak
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan penunjukkan Presiden dari MPR RI hanya mengulang kesalahan yang sama.
Dia menduga usulan ini malah akan memperburuk keadaan.
"Jika mengembalikan Pilpres ke MPR hanya sebagai ekspresi frustasi kita terhadap kehidupan demokrasi kita saat ini, maka ini hanya kembali mengulang kesalahan yang sama. Bahkan bisa lebih buruk lagi," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2024).
Ia menuturkan pemilihan presiden dari MPR juga sebagai langkah mundur dalam demokrasi Indonesia.
Apalagi, demokrasi sudah mengalami sejumlah perbaikan sejak reformasi.
"Mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke MPR RI menurut kami menjadi langkah mundur atas derajat dan kualitas demokrasi yang telah terbangun sebagai amanah reformasi," ungkapnya.
Demokrat, kata Kamhar, memahami jika aspirasi penunjukkan Presiden dari MPR sebagai ekspresi kekecewaan atas proses pemilu yang semakin transaksional menjadi politik biaya tinggi
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Klaim Pertemuan Damai-Jokowi Dipertanyakan, Roy Suryo Soroti Kecurigaan Pencairan
Eggi Sudjana Klaim Ijazah Jokowi Asli, Tapi Masih di Luar Ruang Sidang
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan