”Saksi-saksi sudah diperiksa dengan pengakuan bermacam-macam, tapi sejauh ini intinya memberatkan terlapor,” ucap dia.
Nanti lanjut Prayoga, kalau sudah dalam tahap penyidikan baru diketahui peran dari masing-masing pelaku. Bila sudah masuk tahap penyidikan dan dikembangkan lagi, kemungkinan ada pelaku lain.
Sementara itu, Kuasa Hukum Koh Apex, Monang Prana menyatakan, kasus ini belum sampai posisi yang bisa diinformasikan. Sebab, masih banyak aspek-aspek lain yang belum disampaikan.
Artinya penyidik masih mengumpulkan informasi/data, agar nanti tidak sepenggal-sepenggal,” ucap Monang.
”Tapi kalau untuk kebutuhan framing yang sedang viral dan update, sah-sah saja. Walaupun kalau secara perkara, perspektifnya berbeda-beda. Penyidik beda, pengacara beda, nanti hakim berbeda, dan jaksapun berbeda,” jelas Monang.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir