Lebaran tahun ini membawa kabar baik bagi ribuan penghuni lapas di Jawa Tengah. Tak kurang dari 8.872 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Ini adalah bentuk penghargaan negara menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.
Dari ribuan orang itu, 61 di antaranya adalah anak binaan. Dan yang paling menggembirakan, ada 57 narapidana yang langsung bebas karena remisi yang mereka terima.
Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengonfirmasi hal ini.
Menurut data yang dirilis, mayoritas penerima remisi justru berasal dari kasus narkotika. Jumlahnya mencapai 3.157 orang. Sementara itu, narapidana kasus korupsi yang dapat remisi ada 245 orang.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Lembang Macet Total Akibat Padatnya Pemudik dan Wisatawan Lebaran 2026
Istri Bawa Ketupat ke Rutan KPK, Noel Balas Beri Jatah Makanan untuk Keluarga
Presiden Prabowo Berbaur dengan Warga di Open House Istana Merdeka
Presiden Apresiasi Kemajuan Pemulihan Pascabencana di Sumatera