Namun, ia tak mendapatkan jawaban jelas mengenai penghapusan dua DPO secara mendadak tersebut.
Dirinya menjelaskan, di dalam BAP yang dimiliki polisi sudah jelas peran dari dua nama DPO yakni Dani dan Andi. Jika tiba-tiba dihilangkan, menurutnya hal itu adalah hal yang sangat aneh. "Dalam BAP itu kan sudah ada.
Apakah peranan-peranan itu dalam BAP bisa dihilangkan?" kata dia lagi. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong saat dirinya sedang bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan.
Setelah menangkap Pegi, polisi kemudian diharapkan bisa segera menangkap dua DPO lainnya sesuai yang sudah dirilis oleh kepolisian termasuk ciri fisiknya.
Meski demikian, di dalam konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Eky, polisi meralat bahwa DPO hanya satu sehingga sosok Dani dan Andi adalah fiktif
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi