MURIANETWORK.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit kendaraan yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sengaja disembunyikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Selasa, (21/4).
Dijelaskan bahwa kendaraan pertama yang disita adalah satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Diduga mobil ini sengaja disembunyikan.
Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.
Demi menjaga kondisi kendaraan, kata Ali, saat ini ketiga kendaraan tersebut dititipkan di Polrestabes Makassar.
"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," ujar Ali.
Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Sebelumnya, Kamis (16/5), tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.
Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, suami dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS), mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di provinsi itu.
Tim penyidik KPK pada hari Rabu (15/5) juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.
Pada hari Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
Prabowo Rombak Total Tata Kelola Tambang, Ini Arah Baru Kedaulatan Energi!
Anies Bongkar Skandal Koneksi Prabowo: Jabatan Strategis Dikuasai Orang Dalam, Bukan yang Kompeten!
Fakta di Balik Citra Jokowi yang Selama Ini Dijaga: Benarkah Hanya Mitos?
Jokowi dan Fakta Mengejutkan di Balik Runtuhnya Penegakan Hukum