"Sudah layak diberhentikan," kata Feri kepada Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia menuturkan, tindakan pejabat Komisi Pemilihan Umum itu sudah diketahui oleh DPR dan publik. Tapi, tetap dipertahankan.
"Kita jadi mengerti kenapa kecurangan (pemilu) dibiarkan, karena yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan malah dibiarkan bobrok," ucap Feri Amsari.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Riswan Tony menyoroti gaya hidup pejabat KPU. Ini dia ungkapkan dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.
Mulanya, Riswan meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk memotong anggaran KPU pada tahun depan karena tidak ada pilkada. Selain itu, agar anggaran tak digunakan untuk hal yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK