Dipanggil KPK, Mertua Menpora Dito Ariotedjo Mangkir

- Rabu, 15 Mei 2024 | 11:15 WIB
Dipanggil KPK, Mertua Menpora Dito Ariotedjo Mangkir

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," pungkas Ali.


Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar