MURIANETWORK.COM -Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mulai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gus Muhdlor menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.22 WIB, Selasa (7/5).
Gus Muhdlor datang menggunakan topi, masker, dan jaket berwarna hitam itu menunduk saat menuju ruang pemeriksaan.
"Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Gus Muhdlor sebelumnya mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (3/5). Dia juga mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/4).
Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. Gus Muhdlor juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi