murianetwork.com - KPU Pangandaran melakukan pemecatan terhadap salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, atas nama Helmi Hermawati.
Helmi bertugas di TPS 8 Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pemecatan berdasarkan unggahan video story Facebook bernama Helmy Ocess, berdurasi waktu 17 detik viral di media sosial dengan mengacungkan dua jari tangan dan nama Prabowo Subianto.
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Pertandingan Piala Asia 2023 Senin 29 Januari 2024
Aksi Helmi tersebut saat melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi anggota KPPS yang baru dilantik.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji membenarkan Helmy merupakan salah satu anggota KPPS di Desa Pagerbumi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir