Bahkan, baru-baru ini, telepon seluler Aiman disita oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Aiman pun mengkhawatirkan penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam urusan dengan penegak hukum guna mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Di Depan Ribuan Warga Subang, Prabowo Subianto : Program Kami Jelas, Lanjutkan Semua Program Jokowi
Kasus Aiman tersebut, lanjut Ganjar, serupa dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat.
"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya. Maka, sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," tegas Ganjar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir