Frank Alexander Hutapea, S.H., juga ada dalam daftar Tenaga Ahli Madya. Dia adalah anak pertama pengacara ternama Hotman Paris Hutapea, yang juga mengikuti jejak sang ayah di dunia hukum. Bersama mereka, dilantik pula Dr. Ir. Jupriyanto.
Untuk tingkat yang lebih senior, enam orang ditetapkan sebagai Tenaga Ahli Utama. Mereka adalah Prof. Dr. Surachman Surjaatmadja, Dr. Ian Montratama, Dr. Ing. M. Abdul Kholiq, Agato P. P. Simamora, S.H., M.H., Dr. Achmad Rully, dan Filda Citra Yusgiantoro, Ph.D.
Di sisi lain, tiga nama lainnya mengisi posisi Tenaga Ahli Muda: Santiaji Dyatmiko, Maundri Prihanggo, S.T., M.Sc., serta Dr. Muhammad Zulkarnain Maddatuang, M.Si.
Pelantikan ini jelas memberi warna baru. Dengan memasukkan figur dari dunia seni, hukum, dan akademisi, pemerintah sepertinya ingin kebijakan pertahanan tak hanya dibahas dari sudut militer semata, tapi juga disinari oleh perspektif yang lebih luas dan segar.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir