“Kita semua menginginkan ada kebebasan berbicara dan kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman atas keselamatan,” kata Anies.
“Mengganggu kebebasan berbicara salah satunya justru adanya ancaman, kekerasan, dan ancaman seperti yang kemarin diungkapkan,” tambah Anies.
Menurut Anies, sikap dan langkah yang diambil dari Kapolri dalam menangani masalah tersebut sangat diapresiasi oleh dirinya.
Anies juga berharap jika pelaku masih muda dapat dibina agar peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan.
“Jadi sikap dan langkah Kapolri ini kami sangat apresiasi dan berharap kalau anaknya (pelaku) masih muda dapat dibina, supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan,” kata Anies.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi