“Kita semua menginginkan ada kebebasan berbicara dan kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman atas keselamatan,” kata Anies.
“Mengganggu kebebasan berbicara salah satunya justru adanya ancaman, kekerasan, dan ancaman seperti yang kemarin diungkapkan,” tambah Anies.
Menurut Anies, sikap dan langkah yang diambil dari Kapolri dalam menangani masalah tersebut sangat diapresiasi oleh dirinya.
Anies juga berharap jika pelaku masih muda dapat dibina agar peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan.
“Jadi sikap dan langkah Kapolri ini kami sangat apresiasi dan berharap kalau anaknya (pelaku) masih muda dapat dibina, supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan,” kata Anies.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir