Jeritan Netizen Beli Hutan: Sindiran Pedih di Balik Bencana Aceh dan Sumatera

- Kamis, 11 Desember 2025 | 11:25 WIB
Jeritan Netizen Beli Hutan: Sindiran Pedih di Balik Bencana Aceh dan Sumatera

MURIANETWORK.COM – Bencana datang tanpa ampun. Banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara bukan hanya meninggalkan lumpur dan puing. Lebih dari 900 nyawa melayang, sementara sekitar 300 lainnya masih hilang, entah di mana. Rasa duka dan kehilangan yang terasa begitu dalam.

Kerugiannya? Sungguh luar biasa. Puluhan triliun rupiah untuk kerusakan ekologi dan infrastruktur. Namun begitu, angka itu mungkin masih kecil dibandingkan biaya evakuasi dan rekonstruksi yang diprediksi bisa menyentuh ratusan triliun. Bencana ini, bagi banyak pengamat, adalah buah pahit dari kerusakan ekosistem hutan yang sudah berlangsung lama. Alam yang murka.

Di tengah situasi ini, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, angkat bicara. Ia menyoroti kondisi hutan yang menurutnya sudah berada di titik yang sangat mengkhawatirkan.

“Lahan hutan sudah seperti lapangan sepak bola yang bisa dipermainkan oleh siapa saja. Faktanya, hutan kita berubah dari pelindung manusia menjadi monster dan ancaman bencana yang mematikan manusia,”

Ucapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Di sisi lain, ia melihat gelombang seruan ‘beli hutan’ yang ramai di media sosial bukan sekadar lelucon. Itu adalah sindiran keras. Sebuah gambaran nyata tentang betapa rakyat sudah kehilangan kepercayaan terhadap cara pengelolaan hutan oleh para pemangku kepentingan, baik di sektor kehutanan maupun lingkungan hidup.

Riyono lalu membeberkan, sebenarnya aturan untuk membeli atau menguasai kawasan hutan itu ada dan berlapis. Mulai dari UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PP No. 24 Tahun 2010, sampai Peraturan Menteri LHK No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016. Semuanya mengatur tata cara, penilaian harga, hingga pembayarannya.

Prosesnya pun tak sederhana. Perlu Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH), penetapan harga langsung oleh Menteri, pembayaran tunai dalam rupiah, dan tentu saja kesediaan untuk diawasi. Dokumen yang harus disiapkan juga banyak; surat permohonan, identitas, rencana penggunaan, dokumen lingkungan, dan lain-lain. Berbelit, panjang.

Namun, di balik kerumitan birokrasi itu, ada pesan yang lebih penting.

“Aksi beli hutan oleh para netizen sebenarnya adalah warning kepada para pejabat terkait untuk menjaga hutan dengan sungguh-sungguh. Ini sindiran soal rasa keputusasaan rakyat akibat kerusakan parah di Aceh dan Sumatera,”

tegas Riyono. Seruan itu adalah jeritan hati. Sebuah peringatan pilu bahwa ketika hutan habis, bencana yang datang berikutnya akan memakan korban. Bukan lagi sekadar angka di atas kertas, tapi nyawa manusia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar