MURIANETWORK.COM Isu kedaulatan negara kembali memanas, kali ini dari kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Pasca inspeksi mendadak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025, desakan agar izin operasional Bandara IMIP dicabut total semakin menggema. Temuan di lapangan disebut cukup mengejutkan.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Ia mengaku terkejut dengan fakta yang terungkap.
Menurutnya, bandara itu beroperasi seolah tanpa otoritas negara. Meski rincian instansi mana yang absen tak dijelaskan spesifik, kesannya jelas: ada yang tidak beres dengan tata kelolanya.
Di sisi lain, dari keterangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang mendampingi Menhan, terungkap fakta lain. Kawasan udara itu disebut beroperasi tanpa kehadiran pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Sebuah kondisi yang bagi banyak pihak sulit diterima.
“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP,”
Demikian tegas Jundi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/12/2025). Ia menekankan, persoalan yang mencuat ini butuh tindak lanjut transparan. Bagaimanapun, sebuah bandara wajib memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan, dan tata kelola yang berlaku.
“KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan,”
sambungnya.
Memang, pemerintah sudah mengambil langkah dengan mencabut izin bandara khusus untuk penerbangan internasional di IMIP. Langkah itu diapresiasi. Namun begitu, bagi Arif Rahman, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, itu belum cukup.
Langkah pemerintah, katanya, jangan berhenti di situ. Harus masuk lebih dalam ke ranah penegakan hukum, bahkan kalau perlu mencabut izin operasional bandara itu secara menyeluruh.
“Saya kira ini pelanggaran serius. Negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini,”
tutur Arif menambahkan.
Nada suaranya tegas. Persoalan di Morowali ini, bagaimanapun, telah menyentuh urusan yang lebih prinsipil: soal siapa yang sebenarnya berdaulat di atas tanah sendiri.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT