Ia mendesak kedua tokoh itu untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Bukan sekadar urusan partai atau kelompok, melainkan bagaimana menjaga stabilitas negara.
“Kedua tokoh harus tampil menunjukkan sikap kenegarawanan. Kepentingan negara harus di atas kepentingan politik,” ujarnya lagi.
Meski begitu, Faizal menegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan ijazah harus tetap diselesaikan di pengadilan. Proses hukum tidak boleh dikorbankan. Namun, stabilitas publik juga harus dijaga. Itu sebabnya, menurutnya, ruang komunikasi politik harus tetap dibuka lebar.
Di akhir pernyataannya, Faizal menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Reformasi Polri.
“Kami mendukung langkah-langkah yang tengah dijalankan Komisi Reformasi Polri untuk menjadi institusi yang mampu bekerja secara profesional serta bebas dari tekanan politik dalam menangani isu publik yang sensitif.”
Nada Faizal terdengar jelas: dia ingin politik tidak mengganggu hukum, tapi juga tidak ingin hukum mengabaikan stabilitas. Sebuah harapan yang berat, tapi perlu diupayakan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir