"Ini Mahkamah Agung mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi, pembohong semua mereka itu," lanjutnya.
Didampingi kuasa hukum Kalla Group, Abdul Aziz, JK menegaskan bahwa Hadji Kalla tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan GMTD. Ia menyebut tuduhan GMTD tidak berdasar.
"Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. Karena yang dituntut Manyombalang (Dg Solong). Itu penjual ikan kan? Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi, itu kebohongan, rekayasa semua," tutur JK.
Komitmen Jusuf Kalla Pertahankan Hak Milik
Jusuf Kalla menegaskan tekadnya untuk mempertahankan hak kepemilikan atas lahan tersebut. Ia menilai perjuangannya adalah bentuk mempertahankan hak yang sah.
"Ini mempertahankan hak milik, harta, itu syahid," ucap JK.
Respons Pihak Terkait: GMTD dan PN Makassar
Sementara itu, pihak GMTD enggan memberikan komentar lebih lanjut. Sehari sebelumnya, Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menyampaikan agar semua pihak menghormati putusan majelis hakim.
Tanggapan Menteri ATR/BPN dan PN Makassar
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ikut menanggapi polemik ini. Ia menyebut telah mengirimkan surat resmi kepada PN Makassar untuk mempertanyakan keabsahan proses eksekusi lahan yang masih memiliki HGB sah atas nama PT Hadji Kalla.
"Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada constatering," jelas Nusron.
Di sisi lain, juru bicara PN Makassar, Wahyudi Said, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat dari Kementerian ATR/BPN tersebut. Mereka akan mengecek terlebih dahulu keberadaan surat itu.
"Belum ada informasi yang bisa kita sampaikan, kita cek dulu suratnya apakah sudah sampai ke pengadilan atau bagaimana. Iya, kita cek dulu suratnya," ujarnya.
Artikel Terkait
China Bebaskan Warga Nikah di Mana Saja, Angka Pernikahan Naik 22.5%
Kisah Pilu Atim Suhara, Hansip Gugur Ditembak Maling Saat Berpatroli
Dedi Mulyadi Geser Anies & Ganjar di Peringkat 2, Ini Hasil Survei Terbaru Capres 2025
Sri Owen Meninggal Dunia: Penulis Legendaris yang Memopulerkan Kuliner Indonesia di Inggris