Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pengejatan sekelompok orang diduga penagih hutang liar atau mata elang (matel) di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kejadian penangkapan paksa ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pria berjaket hitam dengan topi abu-abu terlibat adu mulut dengan pengendara motor yang dicegat. Pelaku tampak marah karena aksinya diabadikan dalam video.
Kronologi pengejatan matel terhadap pasutri ini terjadi saat korban berkendara tanpa pelat nomor. Aksi pengejatan berakhir setelah petugas keamanan perumahan turun tangan dan membubarkan para pelaku.
Korban dengan inisial AP mengungkapkan kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB saat ia dan suami sedang berboncengan. Empat pria mendadak mengepit kendaraan mereka dari samping dan depan, memaksa berhenti.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan Meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Opsi Penyaluran
Jembatan Darurat di Gayo Lues Selesai dalam Lima Hari, Warga Kembali Beraktivitas
Serangan Drone Gempur Pasar Sudan, Sepuluh Nyawa Melayang
Enam Pejabat Cianjur Lepas Jabatan, Terbaru Kepala Dinas Pariwisata Beralih ke Posisi Fungsional