Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pengejatan sekelompok orang diduga penagih hutang liar atau mata elang (matel) di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kejadian penangkapan paksa ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pria berjaket hitam dengan topi abu-abu terlibat adu mulut dengan pengendara motor yang dicegat. Pelaku tampak marah karena aksinya diabadikan dalam video.
Kronologi pengejatan matel terhadap pasutri ini terjadi saat korban berkendara tanpa pelat nomor. Aksi pengejatan berakhir setelah petugas keamanan perumahan turun tangan dan membubarkan para pelaku.
Korban dengan inisial AP mengungkapkan kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB saat ia dan suami sedang berboncengan. Empat pria mendadak mengepit kendaraan mereka dari samping dan depan, memaksa berhenti.
Artikel Terkait
Komitmen Indonesia di COP30: Perangi Pembalakan Liar & Perdagangan Satwa Ilegal
KPK Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Abdul Wahid Ditunda 2 Hari
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Indonesia: 100 Hari Udara Tidak Sehat di 2024
Transformasi Nusakambangan: Dari Penjara Jadi Pusat Pelatihan & Kemandirian