Tidak Ada Bukti Kekerasan Lain
Brigjen Sumy menambahkan bahwa kondisi jenazah yang sebagian besar telah menjadi kerangka dan organ dalam yang terbakar, menyulitkan tim untuk memeriksa kemungkinan adanya kekerasan jenis lain.
"Sisa-sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya. Jadi kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa organ dalam yang terbakar," jelasnya lebih lanjut.
Identitas Dikonfirmasi Melalui Tes DNA
Sebelum mengumumkan penyebab kematian, Polri terlebih dahulu mengonfirmasi identitas kedua korban. Pihak kepolisian menerima dua kantong jenazah dengan nomor 0080 dan 0081.
Setelah melalui proses pemeriksaan gigi dan uji DNA, hasilnya menunjukkan kecocokan dengan sampel yang diberikan oleh keluarga Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Hasil ini secara resmi mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di gedung Kwitang adalah kedua pemuda yang dilaporkan hilang tersebut.
Artikel Terkait
Guru Tampar Siswa di Subang Viral, Dedi Mulyadi Turun Tangan dan Janji Tindakan Tegas
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng
Hasil Tes DNA Konfirmasi Kerangka di Kwitang Adalah Reno dan Farhan
Mbah Tarman Diperiksa Polisi Terkait Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi dan Fakta Terbaru