Tidak Ada Bukti Kekerasan Lain
Brigjen Sumy menambahkan bahwa kondisi jenazah yang sebagian besar telah menjadi kerangka dan organ dalam yang terbakar, menyulitkan tim untuk memeriksa kemungkinan adanya kekerasan jenis lain.
"Sisa-sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya. Jadi kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa organ dalam yang terbakar," jelasnya lebih lanjut.
Identitas Dikonfirmasi Melalui Tes DNA
Sebelum mengumumkan penyebab kematian, Polri terlebih dahulu mengonfirmasi identitas kedua korban. Pihak kepolisian menerima dua kantong jenazah dengan nomor 0080 dan 0081.
Setelah melalui proses pemeriksaan gigi dan uji DNA, hasilnya menunjukkan kecocokan dengan sampel yang diberikan oleh keluarga Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Hasil ini secara resmi mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di gedung Kwitang adalah kedua pemuda yang dilaporkan hilang tersebut.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor