Tidak Ada Bukti Kekerasan Lain
Brigjen Sumy menambahkan bahwa kondisi jenazah yang sebagian besar telah menjadi kerangka dan organ dalam yang terbakar, menyulitkan tim untuk memeriksa kemungkinan adanya kekerasan jenis lain.
"Sisa-sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya. Jadi kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa organ dalam yang terbakar," jelasnya lebih lanjut.
Identitas Dikonfirmasi Melalui Tes DNA
Sebelum mengumumkan penyebab kematian, Polri terlebih dahulu mengonfirmasi identitas kedua korban. Pihak kepolisian menerima dua kantong jenazah dengan nomor 0080 dan 0081.
Setelah melalui proses pemeriksaan gigi dan uji DNA, hasilnya menunjukkan kecocokan dengan sampel yang diberikan oleh keluarga Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Hasil ini secara resmi mengonfirmasi bahwa kerangka yang ditemukan di gedung Kwitang adalah kedua pemuda yang dilaporkan hilang tersebut.
Artikel Terkait
Sepuluh Remaja Diamankan, Gadis di Rengat Jadi Korban Pelecehan Berulang
Akhir 2025 Bakal Disambut Libur Panjang Natal yang Menggiurkan
Tragedi Bus Terbalik di Krapyak: 16 Tewas, Kendaraan Ternyata Tak Layak Jalan
Gubernur Usulkan Angkot Bandung Libur Sementara untuk Hindari Macet Parah Nataru