Marinir Mondar-mandir di Terminal Arjosari usai Letda Abu Yamin Dikeroyok, 3 Preman Masih Diburu

- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:20 WIB
Marinir Mondar-mandir di Terminal Arjosari usai Letda Abu Yamin Dikeroyok, 3 Preman Masih Diburu



MURIANETWORK.COM - Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang perwira TNI AL bernama Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian khusus pihak berwajib, termasuk rekan-rekan satu kesatuan 

Seperti diketahui, Letda Abu Yamin babak belur usai dikeroyok enam preman di terminal tersebut

Abu Yamin mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit

Tiga pelaku dibekuk tak lama usai peristiwa pengeroyokan


Tiga lainnya, masih diburu karena melarikan diri

Sejumlah warganet menyebut, Terminal Arjosari memang rawan terhadap aksi premanisme

Buntut peristiwa pengeroyokan itu, sejumlah prajurit TNI berjaga di sekitar terminal, membuat para preman tak lagi mengintimidasi penumpang


Juru panggil penumpang bekerja di pintu masuk dan memandu setiap penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan dengan bus.

Pada pukul 11.00 WIB, ada seorang TNI AL dengan seragam dinas di pintu masuk penumpang.

 Beberapa di antaranya petugas dengan pakaian sipil.


Mereka mengawasi kondisi lapangan dan sesekali berbicara untuk koordinasi.

Petugas Kementerian Perhubungan RI di Terminal Arjosari, Beledug, mengatakan bahwa aktivitas penumpang sudah berjalan seperti biasa.


Beledug mengaku sempat membantu perwira TNI AL tersebut ketika darah banyak keluar dari wajahnya.

"Kondisi sudah berjalan seperti biasa hari ini. Informasi lebih lanjut ada di Kepala Terminal," paparnya kepada SURYAMALANG.COM.

 Selain petugas dari TNI AL, juga terlihat Babinsa Arjosari dari TNI AD, pun seorang petugas berseragam kepolisian.


Sosok Letda Abu Yamin


Letda Laut (PM) Abu Yamin adalah anggota Polisi Militer Lantamal V Surabaya. 

Juari, seorang pedagang asongan di Terminal Arjosari mengaku sering ditraktir minum kopi oleh korban.

 "Sering sekali beliaunya ke sini. Mengajak minum kopi, orangnya baik."

"Bahkan saya sering diingatkan untuk salat berjamaah," kenang Juari yang ditemui SURYAMALANG.COM di Terminal Arjosari, Sabtu (28/6/2025).

 Bahkan Juari menunjukan nomor ponsel yang ia simpan atas nama korban. Hal itu menunjukan kedekatan antara korban dengan Juari.

"Ini loh nomornya beliau," kata Juari sambil menunjukan ponselnya.

Korban dikenal sering berada di Terminal Arjosari selepas dinas. Ketika sedang libur pun, korban juga sering datang ke terminal.

 "Kalau sedang libur, ke sini ya pakai celana pendek begitu," imbuh Juari.


Saat peristiwa terjadi, Juari tidak berada di lokasi.

Malam itu, ia sedang libur bekerja.

Lelaki yang sudah 31 tahun berdagang asongan di Terminal Arjosari itu mengetahui keributan dari status WhatsApp rekan-rekannya.

"Saat itu saya libur, tapi saya ke lokasi pukul 10 malam."

"Saat itu sudah banyak petugas dari TNI dan Polri di lokasi. Sedangkan para pelaku sudah tidak ada," katanya.

Juari mengaku kenal dengan para pelaku.

Dikatakannya, para pelaku yang tertangkap saat ini masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Satu pelaku yang ditangkap dulunya pedagang asongan, lalu berpindah menjadi juru panggil penumpang."


"Saya kenal dengan mereka. Mereka masih bersaudara," kata Juari.

Juari meyakini bahwa para pelaku mengenal dan mengetahui status korban sebagai anggota TNI AL aktif.

Pasalnya, korban sering berkumpul dengan para pedagang asongan dan juru panggil penumpang.

Juari tidak mengetahui apa yang menjadi motif terjadinya pengeroyokan tersebut.

Letda Laut Abu Yamin menjadi korban penganiayaan sekelompok orang hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Video pengeroyokan yang viral menunjukkan korban dikeroyok oleh lima hingga enam orang, diduga juru panggil penumpang atau jupang, di jalur keberangkatan bus.

Korban mengalami luka serius dan suasana terminal menjadi ricuh. 


Dalam video yang viral, tampak korban memakai jaket biru dan membawa tas ransel saat tiba-tiba dikeroyok oleh lima hingga enam orang. Aksi brutal tersebut terjadi di jalur keberangkatan bus, membuat suasana terminal mendadak ricuh.

Perwira TNI itu tampak terluka parah setelah dikeroyok oleh sejumlah orang. 

Baca juga: Terungkap Penyebab Kematian Juliana Pendaki asal Brazil di Gunung Rinjani Bukan karena Hipotermia

Kronologi

Salah seorang saksi mata yang meminta namanya diinisial, LE, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadiannya terjadi pada Kamis (26/6/2025) kemarin sekira pukul 18.37 WIB."

"Untuk lokasi kejadiannya di sini, di dekat jalur keberangkatan bus," ujarnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (27/6/2025).

Saat kejadian itu terjadi, LE sedang berada di area tengah terminal.

Lalu, terdengar teriakan serta keramaian di jalur keberangkatan bus dan ia pun menghampiri asal suara tersebut.


"Ternyata, ada seorang pria berpakaian jaket warna biru dengan kondisi luka parah di kepala dan berlumuran darah."

"Saat itu, korban masih sadar lalu saya bawa masuk ke ruang tunggu terminal."

"Ketika saya masih telepon ambulans, korban tidak sadarkan diri," bebernya.

Tidak berselang lama, tim medis dan ambulans tiba di Terminal Arjosari dan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Meski demikian, LE tidak mengetahui penyebab atau kronologi detail dari penganiayaan tersebut

"Kronologinya saya kurang tahu, tetapi korban sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.

Sementara itu dari pantauan SURYAMALANG.COM di Terminal Arjosari pada Jumat (27/6/2025) siang, terlihat ada mobil patwal POMAL terparkir di dalam area terminal.

Terlihat juga, ada beberapa anggota POMAL tak berseragam dinas berkeliling di sekitar terminal.


Keterangan Kepala Terminal

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.

"Iya benar, kejadiannya terjadi Kamis (26/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB."

"Awal mulanya karena cekcok, cuma penyebab cekcoknya karena apa masih belum tahu," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/6/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa korban  dikeroyok antara lima hingga enam orang. Dan diketahui juga, bahwa pelaku diduga merupakan juru panggil penumpang (Jupang).

Sebagai informasi, jupang adalah seseorang yang bekerja mencari penumpang bus.

Biasanya, jupang ini ada yang resmi dibawah naungan perusahaan otobus masing-masing, namun ada juga jupang liar.

"Info sementara dari petugas di lapangan, kejadiannya berlangsung cepat dan korban dikeroyok lima sampai enam orang."


"Sebenarnya beberapa kru bus berupaya melerai, tetapi tidak bisa karena pelaku beringas."

"Setelah itu, ada kru bus yang menepikan korban dan langsung memberitahu petugas terminal."

"Kemudian, petugas terminal memangg ambulan dan korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," bebernya.

Mega juga membenarkan, bahwa korban yang masih belum diketahui identitasnya itu merupakan anggota TNI AL aktif berpangkat perwira.

"Iya benar, korban anggota TNI AL aktif dengan pangkat perwira. Korban alami luka parah di wajah, kepala dan matanya bengkak," tambahnya

Sumber: Wartakota 

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Terpopuler

15

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.