Peristiwa tragis mengguncang sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana tiga santri menjadi korban pembakaran oleh senior mereka. Satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar berat.
Kuasa hukum korban, Joko Sumadi, mengungkapkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Desember 2025 lalu. Bermula ketika terduga pelaku menyuruh salah satu korban membeli bensin. Setelah dibeli, bensin satu liter itu dibagi ke dalam dua botol. Satu botol dibawa ke kamar pelaku, satunya lagi ke kamar tempat kejadian perkara.
Saat insiden terjadi, di lokasi terdapat lima orang: dua diduga sebagai pelaku dan tiga lainnya korban. Pelaku sempat menyalakan api di dalam wadah mika. Api kemudian menyambar botol bensin yang ada di dekatnya. Karena panik, botol itu ditendang hingga api menyebar ke seluruh ruangan.
Pelaku dan satu saksi berhasil keluar dari kamar, meninggalkan tiga korban di dalam. Pintu kamar akhirnya didobrak dari luar, dan ketiga korban berhasil dievakuasi. Namun, salah satu korban mengalami luka bakar hingga 85 persen dan meninggal dunia saat bulan Ramadan.
Joko menambahkan, sebelum kejadian, sudah ada dugaan perundungan yang dilakukan pelaku terhadap korban, termasuk ancaman pembakaran. "Memang sebelumnya ada dugaan bullying yang dilakukan oleh pelaku, dan itu ada ancaman memang pembakaran, sehingga kemudian terjadilah kasus pembakaran ini," tuturnya.
Surat Damai Dipalsukan?
Usai kasus ini mencuat, pihak keluarga korban menduga ada upaya penyelesaian secara internal melalui surat perdamaian. Mereka menuding tanda tangan wali murid dalam dokumen itu dipalsukan. Ibu salah satu korban, Nurul, menegaskan bahwa keluarga tidak pernah secara sadar menandatangani surat perdamaian terkait kasus tersebut.
"Dia bilang untuk wali murid tapi nyatanya kan ada terbit surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani, kami pastikan 100 persen itu dipalsukan," kata Nurul. Ia mengaku keluarga hanya diminta menandatangani berkas dengan dalih keperluan lain, bukan surat damai. "Ini salahnya mungkin dari kami karena mungkin juga kami tidak teliti. Kami hanya disuruh untuk menandatangani berkas, namun itu bahasanya untuk keperluan lain, bukan surat damai," tegasnya.
Hingga kini, keluarga korban masih berupaya mencari kejelasan dan keadilan, sembari fokus pada pemulihan dua korban yang masih menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Artikel Terkait
Polisi Targetkan Tersangka Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Pekan Ini
Polisi Didorong Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Keluarga Korban Pembakaran Santri di Lombok Tengah Ditekan agar Tak Lapor Polisi