Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mempercepat pengusutan kasus pembakaran yang menimpa tiga santri di Lombok Tengah. Peristiwa itu menyebabkan para korban mengalami luka berat, bahkan satu di antaranya meninggal dunia. Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menargetkan penetapan tersangka bisa dilakukan pada pekan ini.
"Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan. Kemungkinan hari Kamis kita akan melakukan gelar perkara, dari gelar perkara ini nantinya akan ada penetapan tersangka," kata Kalingga saat menjenguk korban, Selasa (7/7).
Penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Selain proses pidana, Polda NTB juga akan mendampingi keluarga korban dalam pengajuan restitusi sebagai bagian dari pemenuhan hak korban. "Kami akan mendampingi keluarga dalam pengurusan hak restitusi. Harapan kami, langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya," ujarnya.
Dalam kunjungannya, Kalingga menyampaikan rasa empati dan memastikan korban memperoleh pendampingan selama pemulihan. "Kami tentu empati melihat korban yang cukup terluka parah akibat peristiwa yang terjadi, dan untuk perawatan lanjut untuk korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif," katanya. Selain santunan, bantuan sembako, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan belajar, rombongan juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga.
Kalingga juga mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan belajar. "Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan serta kepedulian agar musibah seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Kemenag NTB Dampingi Korban
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis, mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi para korban, baik dalam aspek pendidikan maupun pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Saat ini pihaknya juga memproses perpindahan data pendidikan korban ke MTs Negeri sesuai keinginan keluarga, sekaligus menyiapkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan.
"Tentu tanggung jawab kami adalah keberlanjutan daripada pendidikan korban, maka berhubung kedua korban ini masih duduk di bangku SMP maka kami uruskan dapodiknya untuk kami pindahkan sekolahnya ke Tsanawiyah Negeri," kata Zamroni. Kemenag juga berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren bersama para stakeholder, pimpinan daerah, TNI/Polri, dan Kejaksaan. "Kami sudah membuat kode etik (pondok pesantren) sebentar lagi akan ditandatangani oleh bapak Gubernur dan segera kita sosialisasikan, sekaligus mengawasi pondok pesantren di NTB ini," pungkasnya.
DPR Desak Penetapan Tersangka
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dugaan pembakaran terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah. Akibat kejahatan ini, para santri yang masih di bawah umur menderita luka serius, ada yang kulit badannya melepuh memprihatinkan.
"Polisi harus tetapkan tersangka pada mereka dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan para korban terbakar," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/7). Ia prihatin penyelidikan polisi yang cukup lama. "Miris kalau memang akhirnya proses penyelidikan dilakukan oleh kepolisian agak terlambat," ucapnya. Sahroni juga meminta pihak pondok pesantren bertanggung jawab. "Pihak ponpes juga harus bertanggung jawab dalam hal apa yang telah dilakukan oleh mereka-mereka dugaan penganiayaan. Saya minta polisi bertindak tegas segera," kata politikus Nasdem ini.
Artikel Terkait
Polisi Didorong Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Keluarga Korban Pembakaran Santri di Lombok Tengah Ditekan agar Tak Lapor Polisi