Lalu, bagaimana korban bisa terjebak? Korban Y bercerita, awal mula ketertarikannya adalah citra kemewahan yang dipamerkan Timothy Ronald di media sosial. Gaya hidup mewah itu seperti magnet yang kuat. Ia pun membeli paket keanggotaan dengan harga jutaan rupiah. Lama-kelamaan, bujukan untuk membeli paket lain dengan imbal hasil lebih besar pun datang.
“Saya tergiur karena dijanjikan dari Rp2 juta bisa jadi Rp2 miliar dengan profit 300 sampai 500 persen,” jelas Y dengan nada menyesal.
Tapi mimpi itu berubah jadi mimpi buruk. Kerugian terbesar menghantam setelah ia mengikuti sinyal perdagangan dari grup akademi tersebut. Ia diarahkan untuk membeli koin-koin tertentu, tanpa pernah diberi pemahaman manajemen risiko yang jelas. Lebih parah lagi, korban mengaku tidak pernah menerima sinyal stop loss. Malah, ia diminta terus menahan aset yang nilainya terus merosot tajam.
“Saya tidak pernah untung, yang ada hanya rugi sampai Rp3 miliar,” tambahnya.
Rasanya seperti terjun bebas. Tekannya bukan cuma soal uang yang lenyap, tapi juga tekanan psikologis yang berat. Komunikasi dengan pengelola akademi tiba-tiba terputus begitu para member mulai mempertanyakan kerugian mereka. Bahkan, seperti diungkapkan kuasa hukum, beberapa korban sampai dikeluarkan dari grup meski sudah membayar mahal.
“Sudah bayar puluhan juta, tapi malah di-banned dan tidak bisa mengakses apa yang dibeli,” tutur Jajang. Itu adalah kerugian ganda yang pahit.
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Para korban hanya berharap satu hal: proses hukum bisa berjalan tuntas, mengungkap modus operandi yang sebenarnya, dan akhirnya memberikan keadilan yang mereka tunggu.
Artikel Terkait
Di Balik Banjir, Teror di Tenda Pengungsian: Pelecehan Seksual Ancam Perempuan Korban
Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Mandek dan Kerusakan Lingkungan di Sukabumi
Raphinha Jadi Penentu, Barcelona Rebut Piala Super Usai Duel Sengat di Jeddah
Ngeri! Bocah 9 Tahun Terseret Motor Saat Berusaha Halau Maling di Medan