Insiden di Ketapang, Kalimantan Barat, yang melibatkan personel TNI dan sejumlah pekerja asal China, kini mendapat tanggapan tegas dari pihak perusahaan. PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) membantah keras narasi penyerangan yang beredar. Bahkan, mereka justru mempertanyakan alasan kehadiran aparat di lokasi tambang mereka.
Peristiwa ini terjadi Minggu lalu, 14 Desember 2025, di area Kecamatan Tumbang Titi. Kabarnya, awalnya ada empat pekerja WNA China yang menerbangkan drone di sekitar lokasi. Saat didekati untuk dimintai klarifikasi, tiba-tiba datang lagi sebelas orang lainnya. Mereka diduga membawa senjata dan langsung melakukan penyerangan terhadap lima anggota TNI dan seorang warga.
Namun begitu, cerita itu dibantah habis oleh manajemen PT SRM.
Bantahan Resmi dari Direksi
Li Changjin, Direktur Utama PT SRM, mengakui memang ada staf teknisnya yang sedang mengoperasikan drone. Tapi itu dilakukan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, bukan di area terlarang. Soal tuduhan penyerangan terhadap TNI? Itu sama sekali tidak benar.
“Pada saat kejadian, staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,”
kata Li Changjin dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengungkapkan, drone dan ponsel karyawannya sempat diambil paksa. Bahkan rekaman di dalamnya dihapus sebelum akhirnya dikembalikan. Situasinya makin tidak jelas bagi pihak perusahaan.
Soal Senjata dan Identitas yang Dipertanyakan
Lalu bagaimana dengan kabar bahwa para pekerja itu membawa senjata tajam, airsoft gun, atau alat setrum? Li Changjin membantahnya dengan tegas. Menurutnya, tidak ada bukti sama sekali yang menguatkan tuduhan tersebut.
“Staf teknis kami tidak pernah melakukan tindakan ilegal, termasuk perusakan kendaraan atau membawa senjata,”
ungkapnya.
Ia juga angkat bicara soal mobil double cabin bernopol L 8939 BE yang disebut-sebut rusak dalam insiden itu. Mobil itu, klaimnya, bukan aset PT SRM. Lebih jauh, Li menyoroti seorang inisial IK yang disebut sebagai Chief Security perusahaan. Pria itu ditegaskan bukan karyawan SRM, melainkan pihak yang diduga menduduki fasilitas tambang secara tidak sah.
“Yang bersangkutan bukan staf PT SRM. Saat ini yang bersangkutan bersama pihak lain sedang didalami oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pendudukan ilegal, pemalsuan dokumen, dan pendaftaran badan hukum,”
jelasnya.
Pertanyaan Besar untuk Aparat
Di sisi lain, Li Changjin merasa keberatan dengan kehadiran TNI di lokasi. Ia menyebut stafnya justru dihalangi masuk ke area tambang yang secara hukum masih dalam penguasaan IUP mereka. Perusahaan mengklaim telah memenangkan perkara sengketa lahan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Proses hukum terkait dugaan pendudukan ilegal dan pencurian aset perusahaan masih berjalan di Bareskrim. Karena itulah, kehadiran aparat di lokasi yang masih jadi obyek sengketa dianggapnya sangat mengganggu dan patut dipertanyakan.
“Ada apa sehingga TNI ikut berada di area tambang yang status penguasaannya masih disengketakan dan tengah berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta dalam penyelidikan Bareskrim Polri,”
tutup Li Changjin, meninggalkan tanda tanya besar atas insiden berdarah di Ketapang itu.
Narasi dari kedua pihak kini berseberangan. Satu sisi bercerita tentang penyerangan, sisi lain bicara soal ketakutan dan penyitaan tanpa klarifikasi. Kebenaran sesungguhnya masih menunggu penyelidikan yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor