GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri tertua Pakubuwono XIII, menyatakan penolakan keras terhadap penobatan KGPH Hangabehi. Ia menegaskan bahwa prosesi tersebut cacat hukum dan tidak mewakili kehendak keluarga besar keraton.
Konflik Internal Keluarga Keraton
Menurut GKR Timoer, pengangkatan KGPH Purboyo sudah sesuai wasiat almarhum Pakubuwono XIII. Ia menyayangkan adanya pihak kerabat yang melakukan prosesi adat tersendiri di luar kesepakatan keluarga. Situasi ini dinilai mengulang konflik suksesi yang pernah terjadi pada masa Pakubuwono XIII.
Dukungan Terbagi di Kalangan Kerabat
Proses penobatan KGPH Hangabehi hanya dihadiri oleh enam kerabat dari pihak Pakubuwono XII, dengan dua di antaranya memilih meninggalkan acara. Dari total 23 undangan, hanya sedikit yang hadir, memperlihatkan pembagian dukungan di internal keluarga keraton.
Suasana Keraton Solo Memanas
Kondisi ini membuat suasana di sekitar Keraton Solo tebal dengan ketegangan. Kehadiran aparat keamanan yang berjaga-jaga mengindikasikan potensi konflik yang perlu diantisipasi. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian dualisme kepemimpinan ini.
Artikel Terkait
Bupati Aceh Utara: Presiden Tak Tahu Ada Banjir di Sini?
Malam Tahun Baru Jakarta 2026: Drone dan Delapan Panggung Hiburan Gantikan Kembang Api
Sabotase di Jembatan Bailey Bireun Picu Kecaman Keras KSAD
Tiga Nyawa Melayang, Luka di Leher dan Pisau Jadi Petunjuk Awal di Situbondo