Haji Manaf Dinonaktifkan dari Jabatan Pasca Perdebatan dengan Dedi Mulyadi
Konflik antara mantan jaksa Haji Manaf Zubaidi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berujung pada sanksi tegas. Haji Manaf resmi dinonaktifkan dari posisinya sebagai Pengawas Yayasan di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Pemicu Konflik di Lokasi Normalisasi Sungai
Insiden ini berawal dari kunjungan kerja Gubernur Dedi Mulyadi ke lokasi normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang. Saat itu, pemerintah provinsi sedang melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang didirikan di atas bantaran sungai dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Debat Sengit di Lokasi Pembongkaran
Haji Manaf yang merasa dirugikan kemudian meluapkan kemarahan. Ia terlihat menolak berjabat tangan dengan gubernur dan memprotes tindakan penertiban yang dilakukan. "Bapak seenaknya aja. Ini negara," ujar Haji Manaf saat itu.
Dedi Mulyadi langsung menanggapi dengan tegas. "Saya juga menjalankan tugas negara. Saya melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjiran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare," jelas gubernur.
Artikel Terkait
Rumah Ahmad Sahroni Dirobohkan: Kronologi Lengkap & Alasan Pembongkaran
Fakta Viral Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Penjelasan Polisi & Hasil Pemeriksaan
Menkeu Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Ungkap Modus Underinvoicing
Tembok Sekolah Roboh di Probolinggo: Kronologi, Korban, dan Penyebab Insiden