Haji Manaf Dinonaktifkan dari Jabatan Pasca Perdebatan dengan Dedi Mulyadi
Konflik antara mantan jaksa Haji Manaf Zubaidi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berujung pada sanksi tegas. Haji Manaf resmi dinonaktifkan dari posisinya sebagai Pengawas Yayasan di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Pemicu Konflik di Lokasi Normalisasi Sungai
Insiden ini berawal dari kunjungan kerja Gubernur Dedi Mulyadi ke lokasi normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang. Saat itu, pemerintah provinsi sedang melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang didirikan di atas bantaran sungai dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Debat Sengit di Lokasi Pembongkaran
Haji Manaf yang merasa dirugikan kemudian meluapkan kemarahan. Ia terlihat menolak berjabat tangan dengan gubernur dan memprotes tindakan penertiban yang dilakukan. "Bapak seenaknya aja. Ini negara," ujar Haji Manaf saat itu.
Dedi Mulyadi langsung menanggapi dengan tegas. "Saya juga menjalankan tugas negara. Saya melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjiran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare," jelas gubernur.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor